Kamis, 04 Februari 2010

Belanda Larang Burkak

AMSTERDAM - Belanda melarang pemakaian burkak dan cadar di muka umum. Pemerintah Negeri Kincir Angin itu menjadikan alasan keamanan sebagai dasar utama pengambilan keputusan tersebut.

"Berdasarkan permintaan masyarakat dan demi keamanan bersama, Kabinet Belanda melarang pemakaian cadar yang menutupi wajah, termasuk burkak, di muka umum," kata Departemen Kehakiman Belanda dalam pernyataan tertulisnya, kemarin. Dengan keputusan tersebut, Belanda menjadi negara pertama Eropa yang menerapkan larangan pemakaian cadar dan burkak bagi muslimah.

Menurut Menteri Imigrasi dan Integrasi Belanda Rita Verdonk, pemerintahnya akan mengukuhkan peraturan tersebut dalam undang-undang (UU). UU ini nantinya mengatur penampilan muslimah di Belanda secara ketat. "Larangan pemakaian cadar dan burkak itu akan berlaku di tempat-tempat umum dan semi-umum, termasuk sekolah, pengadilan, kereta, dan lembaga-lembaga pemerintah," terang Jubir Verdonk Martin Bruinsma

Saat ini Belanda sudah memiliki UU yang mengatur pemakaian burkak dan pakaian muslim lain yang sejenis. Selama ini, muslimah Belanda tidak diperkenankan mengenakan burkak atau cadar di sekolah-sekolah negeri dan kendaraan umum. Karena itu, komunitas muslim Belanda mengeluhkan terbitnya peraturan baru tersebut. Apalagi, saat ini jumlah muslimah Belanda yang mengenakan burkak atau cadar hanya sekitar 50 orang.

"Peraturan baru tersebut justru akan semakin memperburuk situasi yang ada. Saya khawatir akan ada lebih banyak muslimah yang memberontak dan nekat mengenakan burkak untuk memprotes keputusan tersebut," papar Naima Azough, anggota parlemen dari partai oposisi Green Left, di hadapan komunitas Maroko.

Komunitas Muslim Belanda yang mewakili sekitar 1 juta pemeluk agama Islam di negeri itu juga melayangkan komplain kepada pemerintah. Menurut mereka, peraturan baru itu akan membuat muslim Belanda semakin tersingkir dari masyarakat.

Wali Kota Amsterdam Job Cohen mendukung keputusan pemerintah tersebut. Selama ini, tokoh Partai Buruh itu menentang pemakaian burkak atau cadar di sekolah-sekolah dan fasilitas umum. "Dilihat dari sudut pandang integrasi dan komunikasi, menggunakan burkak atau cadar jelas mengganggu. Anda tidak bisa melihat satu sama lain ketika berbicara. Sehingga, tingkat kesalahpahaman yang terjadi akan lebih besar," katanya.

Sejak meninggalnya tokoh anti-imigrasi Pim Fortuyn pada 2002 lalu, pemerintah Belanda agaknya sudah kehilangan reputasi baiknya dalam hal toleransi. Negara tersebut kini menjadi salah satu negara Eropa yang menerapkan peraturan-peraturan imigrasi dan hukum integrasi yang ketat. Tekanan sosial dan agama menjadi semakin tinggi pasca terbunuhnya sutradara dan kritikus Islam Theo van Gogh pada 2004. Van Gogh tewas di tangan militan Belanda-Maroko, Mohammed Bouyeri.

Hingga saat ini, kontroversi pemakaian burkak dan cadar masih menjadi topik hangat di Eropa. Perdebatan bermula ketika Prancis memutuskan untuk melarang pemakaian jilbab dan identitas keagamaan lainnya di sekolah-sekolah negeri.

Saat ini, Inggris juga tengah menggodok peraturan mengenai pemakaian burkak dan cadar di tempat umum. Beberapa tahun lalu, Italia telah membakukan peraturan mengenai pemakaian penutup wajah dalam UU Anti-Teror. Belakangan, politisi Italia juga menekankan UU tersebut pada para muslimah yang memakai cadar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar